Koperasi merupakan
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
PT (Perseroan Terbatas) adalah
suatu persekutuan/perkumpulan yang modalnya terdiri dari saham-saham pesero,
dimana masing-masing pesero (pemegang saham) bertanggung jawab sebatas modal
yang disertakan, minimal yang mendirikan 2 orang atau lebih.
PT (Perseroan Terbatas) dibedakan menjadi PT terbuka dan PT tertutup.
==> PT terbuka adalah PT yang modalnya dimiliki oleh Masyarakat Umum.
==> PT tertutup adalah PT yang modalnya terdiri dari kalangan tertentu saja.
Pemakaian nama PT
harus mendapatkan persetujuan Menteri terlebih dahulu untuk bisa di gunakkan
CV adalah
badan usaha bukan badan hukum seperti PT, umumnya dibentuk dan didirikan oleh
orang yang memiliki profesi sama, banyak di gunakan oleh UKM-usaha kecil dan
menengah.
Persero
merupakan bagian perusahaan dari pemerintah, perseroan didirikan oleh 2 orang
atau lebih terdiri dari Pesero Akta dan Pesero Pasif
Firma umumnya
dibentuk dan didirikan oleh orang yang memiliki profesi sama atau saling berkaitan,
Firma umumnya melaksanakan usaha sesuai profesi atau keahlian dari para
pendirinya, minimal didirikan 2 orang atau lebih dan dibuat dengan Akta Notaris
Perjan adalah bentuk
badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan
ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada
perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk
memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19
tahun 2003 tentang BUMN.
Contoh analisa
struktur perusahaan
Dalam
melakukan analisis terhadap perusahaan, penulis memperoleh seluruh
data
perusahaan dari Bursa Efek Indonesia ,
antara lain sebagai berikut :
PT.
Bentoel Internasional Investama Tbk,
didirikan berdasarkan akta No.247
tanggal
11 April 1987 dari Misahardi Wilamarta, SH, notaris di Jakarta . Akta pendirian tersebut telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Susunan
pengurus Perusahaan PT. Bentoel Tbk.pada tanggal 31 Maret 2006
adalah
sebagai berikut :
Presiden
Komisaris : Yaya Winarno Junardy
Komisaris : Frans Setiawan Widjaja
Komisaris
Independen : Harianto Mangkusasono
Presiden
Direktur : Darjoto Setyawan
Direktur : Henryanto Komala
: Nicolaas Bernadus Tirtadinata
: Yohanes Teja
: Sun Alexander Yapeter
: Hirawan Djajakirana
: Ginawati Wibowo