April 20, 2014

Artikel yang mengandung unsur Deduktif dan Induktif

JKN, Jumlah Pasien Naik 25 Persen (Deduktif)


Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah diberlakukan sejak awal Januari lalu. Pemberlakuan sistem tersebut menyebabkan naiknya jumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah. Sebab di Kota Tegal, baru RSUD Kardinah yang melaksanakan program nasional tersebut. 
“Pasien naik hingga 25 persen,” kata Direktur RSUD Kardinah, dr Abdal Hakim kemarin. Biasanya pasien yang melakukan layanan kesehatan hanya sekitar 500 pasien rawat jalan, kini jumlah pasien rawat jalan mencapai 750 orang per harinya.

Peningkatan tersebut disebabkan pasien yang sudah terdaftar dalam JKN hanya dilayani di RSUD Kardinah. “Peserta Jamkesta, Jamkesmas dan Askes yang sudah diintegrasikan hanya dilayani di sini, satu-satunya RS yang bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial),” kata dia.
Kata Abdal, rumah sakit lain masih dalam proses wait and see. Sebab JKN terbilang program baru yang akan merubah sistem pelayanan rumah sakit.

Meningkatnya jumlah pasien, menurut Abdal, mengharuskan petugas layanan kesehatan untuk lebih siap agar pelayanan efisien dan efektif. “Beban meningkat. Jika sebelumnya dokter agak longgar, kali ini harus selektif,” kata dia.
Untuk sementara, rumah sakit masih bisa melakukan pelayanan meski jumlah pasien membludak. Menurutnya, dalam waktu dekat ia akan menambah beberapa fasilitas guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

Sementara itu ratusan warga sudah mendaftar ke BPJS Kota Tegal. “Atas nama pribadi dan perusahaan. Di luar peserta Jamkesmas, Askes dan Jamkesta yang sudah terintegrasi,” kata Kepala Operasional BPJS Kota Tegal, Slamet Budi Hartono.

Berdasarkan target tahun 2019 tentang seluruh warga negara memiliki kartu BPJS Kesehatan, program ini akan dilakukan evaluasi. Kendala dan keluhan menurutnya masih wajar, sebab pelaksanaan program nasional ini masih baru.

Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan untuk pembenahan program jaminan kesehatan tersebut. “Berbagai kendala dan keluhan akan dievaluasi dari pusat. Sebab ini kebijakan dari pusat,” kata dia.
Setiap harinya, di kantor BPJS sekitar 100 pendaftar antre untuk mendaftarkan diri atau perusahaannya. “Jumlahnya sekitar 900 pendaftar per 2 Januari lalu,” kata dia.
Dia mengatakan untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, warga tak perlu menunggu lama. “Jika persyaratan sudah lengkap, dan tidak ada gangguan teknis kartu bisa jadi tak sampai satu jam,” kata dia.

Bermotor Tanpa Helm itu Berbahaya, Tapi Kenapa Banyak Pemotor Nekat? (Induktif)


Kerap kali kita melihat pengendara motor yang bersliweran tak memakai helm. Atau juga yang dibonceng tak memakai pelindung kepala. Padahal sesuai UU Lalu Lintas, helm itu wajib dipakai. Bisa didenda Rp 250 ribu kalau berani melanggar.

"Nggak pakai helm itu bahaya lho mas," kata kontributor pasangmata.com, Kambali, Senin (21/4/2014).

Kambali mendapati seorang pemotor cuek bebek berkendara tak pakai helm. Mungkin jarak dekat menjadi alasan, atau juga karena tak ada petugas jadi bisa seenaknya? Tapi mestinya soal memakai helm ini menjadi kesadaran para pengendara.

Tak hanya sang pengendara saja, tapi yang dibonceng juga harus memakai helm. Jangan dianggap enteng peraturan, karena sebenarnya memakai helm itu untuk keselamatan pengendara dan yang diboncengnya.

Pagi ini juga TMC Polda Metro Jaya memberikan imbauan agar para pengendara memakai helm. "Demi keselamatan diri anda sendiri, gunakan helm saat mengendarai sepeda motor," tulis TMC di akun twitternya.

Kembali soal disiplin, mungkin juga banyak pengendara motor yang meremehkan soal urusan disiplin dan tertib lalu lintas.
sumber1
sumber2 

No comments :

Post a Comment