JKN, Jumlah Pasien Naik 25 Persen (Deduktif)
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah diberlakukan sejak
awal Januari lalu. Pemberlakuan sistem tersebut menyebabkan naiknya
jumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah. Sebab di Kota
Tegal, baru RSUD Kardinah yang melaksanakan program nasional tersebut.
“Pasien naik hingga 25 persen,” kata Direktur RSUD Kardinah, dr Abdal
Hakim kemarin. Biasanya pasien yang melakukan layanan kesehatan hanya
sekitar 500 pasien rawat jalan, kini jumlah pasien rawat jalan mencapai
750 orang per harinya.
Peningkatan tersebut disebabkan pasien yang sudah terdaftar dalam JKN
hanya dilayani di RSUD Kardinah. “Peserta Jamkesta, Jamkesmas dan Askes
yang sudah diintegrasikan hanya dilayani di sini, satu-satunya RS yang
bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial),” kata dia.
Kata Abdal, rumah sakit lain masih dalam proses
wait and see. Sebab JKN terbilang program baru yang akan merubah sistem pelayanan rumah sakit.
Meningkatnya jumlah pasien, menurut Abdal, mengharuskan petugas
layanan kesehatan untuk lebih siap agar pelayanan efisien dan efektif.
“Beban meningkat. Jika sebelumnya dokter agak longgar, kali ini harus
selektif,” kata dia.
Untuk sementara, rumah sakit masih bisa melakukan pelayanan meski
jumlah pasien membludak. Menurutnya, dalam waktu dekat ia akan menambah
beberapa fasilitas guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan.
Sementara itu ratusan warga sudah mendaftar ke BPJS Kota Tegal. “Atas
nama pribadi dan perusahaan. Di luar peserta Jamkesmas, Askes dan
Jamkesta yang sudah terintegrasi,” kata Kepala Operasional BPJS Kota
Tegal, Slamet Budi Hartono.
Berdasarkan target tahun 2019 tentang seluruh warga negara memiliki
kartu BPJS Kesehatan, program ini akan dilakukan evaluasi. Kendala dan
keluhan menurutnya masih wajar, sebab pelaksanaan program nasional ini
masih baru.
Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan untuk pembenahan program jaminan
kesehatan tersebut. “Berbagai kendala dan keluhan akan dievaluasi dari
pusat. Sebab ini kebijakan dari pusat,” kata dia.
Setiap harinya, di kantor BPJS sekitar 100 pendaftar antre untuk
mendaftarkan diri atau perusahaannya. “Jumlahnya sekitar 900 pendaftar
per 2 Januari lalu,” kata dia.
Dia mengatakan untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan, warga tak
perlu menunggu lama. “Jika persyaratan sudah lengkap, dan tidak ada
gangguan teknis kartu bisa jadi tak sampai satu jam,” kata dia.
Bermotor Tanpa Helm itu Berbahaya, Tapi Kenapa Banyak Pemotor Nekat? (Induktif)

Kerap kali kita melihat pengendara motor yang bersliweran tak memakai
helm. Atau juga yang dibonceng tak memakai pelindung kepala. Padahal
sesuai UU Lalu Lintas, helm itu wajib dipakai. Bisa didenda Rp 250 ribu
kalau berani melanggar.
"Nggak pakai helm itu bahaya lho mas," kata kontributor pasangmata.com, Kambali, Senin (21/4/2014).
Kambali
mendapati seorang pemotor cuek bebek berkendara tak pakai helm. Mungkin
jarak dekat menjadi alasan, atau juga karena tak ada petugas jadi bisa
seenaknya? Tapi mestinya soal memakai helm ini menjadi kesadaran para
pengendara.
Tak hanya sang pengendara saja, tapi yang dibonceng
juga harus memakai helm. Jangan dianggap enteng peraturan, karena
sebenarnya memakai helm itu untuk keselamatan pengendara dan yang
diboncengnya.
Pagi ini juga TMC Polda Metro Jaya memberikan
imbauan agar para pengendara memakai helm. "Demi keselamatan diri anda
sendiri, gunakan helm saat mengendarai sepeda motor," tulis TMC di akun
twitternya.
Kembali soal disiplin, mungkin juga banyak pengendara motor yang meremehkan soal urusan disiplin dan tertib lalu lintas.
sumber1
sumber2